9. Hatta Anshori.
Hatta bersama rekannya, Prof dr H Zarkasih Anwar SpA, melakukan tindak
pidana korupsi dalam periode 2006 sampai 2008 yang menyebabkan kerugian
negara sebesar Rp2.547.160.850. Terpidana Zarkasih Anwar telah
dieksekusi pada 10 Januari 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar