Jumat, 27 Desember 2013

6. Rusadi Kantaprawira

Guru Besar Universitas Padjadjaran itu juga tersandung kasus korupsi saat menjabat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia dinyatakan terlibat dalam korupsi pengadaan tinta sidik jari Pemilu 2004.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengganjar Rusadi 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Upaya hukumnya agar terlepas dari kasus itu kandas. Hakim pengadilan banding hingga hakim agung menolak permohonan Rusadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar