8. Rokhmin Dahuri
Guru Besar IPB itu tersandung korupsi saat menjabat sebagai Menteri
Kelautan dan Perikanan Kabinet Gotong Royong. Rokhmin dinyatakan
terlibat korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.
Rokhmin divonis 7 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Hukuman ini tetap bertahan meskipun Rokhmin mencoba mengajukan banding
dan kasasi ke Mahkamah Agung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar