5. Burhanuddin Abdullah
Pria yang pernah meraih gelar The Best Central Bankers Award 2007 itu
divonis lima tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Burhanuddin
terjerat kasus kasus penyelewengan dana Yayasan Pengembangan Perbankan
Indonesia (YPPI) Rp100 miliar saat menjabat Gubernur Bank Indonesia.
Pria yang mendapat Doktor Honoris Causa dalam ilmu ekonomi dari
Universitas Diponegoro, tersebut mendapat keringanan hukuman menjadi dua
tahun penjara dan denda Rp200 juta, subsider tiga bulan penjara.(Bob)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar