ETIKA DALAM BERBISNIS
NAMA :
SYARIF FADLI
KELAS : 4EA17
NPM :16210784
TUGAS KE :
2
ABSTRAK
Pengertian etika
bisnis didalam Perhatian mengenai masalah ini tidak
terlepas dari semakin berkembangnya dunia usaha kita sebagai hasil pembangunan
selama ini. Peran dunia usaha dalam perekonomian begitu cepatnya, sehingga
dalam hal investasi, misalnya, sekarang sudah 3 kali investasi pemerintah.
Kegiatan bisnis yang makin merebak baik di dalam maupun di luar negeri, telah
menimbulkan tantangan baru, yaitu adanya tuntutan praktek bisnis yang baik,
yang etis, yang juga menjadi tuntutan kehidupan bisnis di banyak negara di
dunia. Transparansi yang dituntut oleh ekonomi global menuntut pula praktik
bisnis yang etis. Dalam ekonomi pasar global, kita hanya bisa survive kalau
mampu bersaing. Untuk bersaing harus ada daya saing, yang dihasilkan oleh
produktivitas dan efisiensi. Untuk itu pula, diperlukan etika dalam berusaha,
karena praktik berusaha yang tidak etis, dapat mengakibatkan rente ekonomi,
mengurangi produktivitas dan mengekang efisiensi.
PENDAHULUAN
Latar
Belakang Masalah
Etika
bisnis atau etika usaha akhir-akhir ini semakin banyak dibicarakan bukan hanya
di tanah air kita, tetapi
juga di negara-negara lain termasuk di negara-negara maju. Perhatian mengenai
masalah ini tidak terlepas dari semakin berkembangnya dunia usaha kita sebagai
hasil pembangunan selama ini. Peran dunia usaha dalam perekonomian begitu
cepatnya, sehingga dalam hal investasi, misalnya, sekarang sudah 3 kali
investasi pemerintah. Kegiatan bisnis yang makin merebak baik di dalam maupun
di luar negeri, telah menimbulkan tantangan baru, yaitu adanya tuntutan praktek
bisnis yang baik, yang etis, yang juga menjadi tuntutan kehidupan bisnis di
banyak negara di dunia.
Transparansi yang
dituntut oleh ekonomi global menuntut pula praktik bisnis yang etis. Dalam
ekonomi pasar global, kita hanya bisa survive kalau mampu bersaing. Untuk
bersaing harus ada daya saing, yang dihasilkan oleh produktivitas dan efisiensi.
Untuk itu pula, diperlukan etika dalam berusaha, karena praktik berusaha yang
tidak etis, dapat mengakibatkan rente ekonomi, mengurangi produktivitas dan
mengekang efisiensi. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cepat,
juga berpengaruh pada masalah etika bisnis. Benteng moral dan etika harus
ditegakkan guna mengendalikan kemajuan dan penerapan teknologi bagi
kemanusiaan.
Kemajuan teknologi
informasi misalnya, akan memudahkan seseorang mengakses privacy orang lain.
Para ahli sering berkelakar, bahwa etika bisnis merupakan sebuah kontradiksi
istilah karena ada pertentangan antara etika dan minat pribadi yang
berorientasi pada pencarian keuntungan. Ketika ada konflik antara etika dan
keuntungan, bisnis lebih memilih keuntungan daripada etika. Buku Business
Ethics mengambil pandangan bahwa tindakan etis merupakan strategi bisnis jangka
panjang terbaik bagi perusahaan sebuah pandangan yang semakin diterima dalam
beberapa tahun belakangan ini. Oleh karena itu, pemahaman tentang etika bisnis diperlukan
untuk para pelaku bisnis agar usaha yang dijalankan dapat menjadi suatu usaha
bisnis yang beretika dan mengurangi resiko kegagalan.
Rumusan
Masalah
Banyaknya studi kasus perusahaan pada era
globalisasi ini yang tidak menjalankan usahanya dengan berlandaskan etika
bisnis, dan tidak mengetahui para pelaku usaha tentang penting etika binis
dalam perusahaan.
Tujuan Masalah
yang ingin dicapai oleh penulis dalam
penulisan makalah ini, adalah:
a).
Mengetahui pengertian etika serta korelasinya dengan moralitas
b).
Mengetahui pengertian dan konseptual etika bisnis
c). Mengetahui pentingnya etika dalam dunia
bisnis
d). Mengetahui penerapan etika bisnis dalam
organisasi perusahaan
Metode
Penulisan
Metode
penulisan oleh penulis dalam penyusunan makalah ini yakni menggunakan data
referensi dan literature yang terkait dari buku, jurnal, makalh, dan situs
internet.
LANDASAN
TEORI
A. Deskripsi Teori
1. Bisnis
Bisnis dalam arti luas adalah suatu istilah umum yang menggambarkan
suatu aktivitas dan institusi yang memproduksi barang dan jasa dalam kehidupan
sehari-hari (Amirullah, 2005:2).
Menurut Bukhori Alma (1993:2), bisnis adalah sejumlah total usaha yang
meliputi pertanian, produksi, konstruksi, distribusi,transportasi, komunikasi,
usaha jasa dan pemerintah, yang bergerak dalam bidang membuat dan memasarkan
barang dan jasa kepada konsumen.
Menurut Louis E. Boone (2007:5), bisnis (bussines) terdiri dari seluruh
aktivitas dan usaha untuk mencari keuntungan dengan menyediakan barang dan jasa
yang dibutuhkan bagi sistem
perekonomian, beberapa bisnis
memproduksi barang berwujud sedangkan yang lain memberikan jasa.
Sedangkan perilaku merupakan tindakan seseorang dalam kehidupan
sehari-hari. Oleh karena itu, bisnis merupakan tindakan individu dan sekelompok
orang yang menciptakan nilai melalui penciptaan barang dan jasa untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan melalui transaksi.
b. Jenis - jenis Bisnis
Menurut Indriyo Gito Sudarmo (1993: 3), ada beberapa macam jenis bisnis,
untuk memudahkan mengetahui pengelompokannya maka dapat dikelompokkan sebagai
berikut:
Ekstratif, yaitu bisnis yang
melakukan kegiatan dalam bidang pertambangan atau menggali bahan-bahan tambang
yang terkandung di dalam perut bumi.
Agraria,
yaitu bisnis yang menjalankan bisnisnya dalam bidang pertanian.
Industri, yaitu bisnis yang bergerak dalam
bidang industri.
Jasa, yaitu bisnis yang bergerak dalam bidang jasa yang menghasilkan
produk-produk yang tidak berwujud.
Elemen Bisnis
Elemen bisnis yang utama dan merupakan sumber daya yang kompetitif bagi
sebuah bisnis terdiri dari empat elemen utama yaitu:
1) Modal, yaitu sejumlah uang
yang digunakan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan bisnis.
2) Bahan material, yaitu
bahan-bahan yang terdiri dari sumber daya alam, termasuk tanah, kayu, mineral, dan minyak. Sumber daya alam
tersebut disebut juga sebagai faktor produksi yang dibutuhkan dalam
melaksanakan aktivitas bisnis untuk diolah dan menghasilkan barang dan jasa
yang dibutuhkan masyarakat.
3) Sumber daya manusia, yaitu
sumber daya yang berkualitas yang diperlukan untuk kemajuan sebuah bisnis.
4) Keterampilan manajemen
5) Suatu bisnis yang sukses
adalah suatu bisnis yang dijalankan dengan manajemen yang efektif. Sistem
manajemen yang efektif adalah sistem yang dijalankan berdasarkan prosedur dan
tata kerja manajemen.
2. Etika Bisnis
Etika berasal dari kata Yunani yaitu ethos yang berarti tempat tinggal,
padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, watak, perasaan,sikap, cara berpikir.
Bentuk jamaknya adalah ta etha, yang berarti adat istiadat. Dalam hal
ini, kata etika sama pengertiannya dengan moral.
Menurut Suhardana (2006) dalam Sukirno Agus dan I Cekik Ardana (2009:
127-128) istilah lain dari etika adalah susila, su artinya baik, sila artinya
kebiasaan. Jadi susila berarti kebiasaan
atau tingkah laku perbuatan manusia yang baik.
Menurut Lawrence, Weber, dan Post (2005) dalam Sukirno Agus dan I Cekik
Ardana (2009: 127-128) etika adalah suatu konsepsi tentang perilaku benar dan
salah. Etika menjelaskan kepada kita apakah perilaku kita bermoral atau tidak
berkaitan dengan hubungan kemanusiaan yang fundamental, bagaimana kita berpikir
dan bertindak kepada orang lain dan bagaimana kita inginkan meraka berpikir dan
bertindak terhadap kita.
Menurut David P. Baron (2005) dalam Sukirno Agus dan I Cekik Ardana
(2009: 127-128) etika adalah suatu pendekatan sistematis atas penilaian moral
yang didasarkan atas penalaran, analisis, sintetis,dan reflektif.
Menurut Muslich (2004: 9) etika bisnis dapat diartikan sebagai pengetahuan
tentang tata cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan
norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi/sosial,
dan pengetrapan norma dan
moralitas ini menunjang maksud
dan tujuan kegiatan bisnis.Etika bisnis terkait dengan masalah penilaian
terhadap kegiatan dan perilaku bisnis yang mengacu pada kebenaran atau
kejujuran berusaha (Murti Sumarni, 1995:21).
Chandra R (1998: 20) menambahkan bahwa perubahan-perubahan besar dalam
oraktik
pengelolaan bisnis dewasa ini
menyebabkan perhatian terhadap etika bisnis semakin penting.
Oleh karena itu, etika bisnis merupakan pengetahuan pedagang tentang
tata cara pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan
moralitas melalui penciptaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat dan memperoleh keuntungan melalui transaksi.
METODOLOGI PENELITIAN
Metode
penulisan oleh penulis dalam penyusunan makalah ini yakni menggunakan data
referensi dan literature yang terkait dari buku, jurnal, makalh, dan situs
internet.
PEMBAHASAN
Pengertian
Etika
Etika berasal dari kata ethos, salah
satu cabang ilmu filsafat oksiologi membahas bidang etika yaitu, tentang nilai
keutamaan dan bidang estetika, nilai-nilai keindahan, serta pemilihan
nilai-nilai kebaikan. Jika ditinjau dari bahasa Inggris, etika berasal dari
kata ethics, yakni ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana patutnya
manusia hidup dalam masyarakat Emanuel Kant, mengajukan satu pertanyaan was
sall ich tun apa yang akan kita lakukan (sesuai dengan norma yang berlaku).
Pertanyaan ini pada intinya ada suatu “pilihan” yang berarti adanya konsep
nilai terhadap perbuatan yang akan kita lakukan. Tugas Etika bagi orang-orang
yang berfikir dan bergerak secara teoritis yakni untuk memahami masalah-masalah
yang dihadapi (baik masalah kehidupan maupun masalah ilmu).
Dimana tujuan penerapan etika adalah
untuk “orientasi” ketika seseorang dihadapkan “sesuatuh hal” yang harus dia
putuskan baik untuk menilai maupun bertindak. Contoh: Ketika seseorang
berdagang, ia harus mampu menentukan apakah untuk mendapatkan keuntungan ia
harus, menim-bun barangnya dulu, menjual dengan harga yang mahal, mengoplos
dengan kualitas rendah, atau ia akan menjual barangnya dengan harga yang wajar.
Uno (2004) membedakan pengertian etika dengan etiket. Etiket (sopan santun)
berasal dari bahasa Prancis etiquette yang berarti tata cara pergaulan yang
baik antara sesama menusia. Sementara itu etika, berasal dari bahasa Latin,
berarti falsafah moral dan merupakan cara hidup yang benar dilihat dari sudut
budaya, susila, dan agama. Jika kata etika dikaitkan dengan kata bisnis akan
menjadi Etika Binis (business ethics). Steade et al (1984: 701) dalam bukunya ”Business,
Its Natura and Environment An Introduction” memberi batasan yakni, ”business
ethics is ethical standards that concern both the ends and means of business
decision making”. Ginanjar Kartasasmita mengatakan bahwa etika merupakan ilmu
yang mendalami standar moral perorangan dan standar moral masyarakat. Ia
mempertanyakan bagaimana standar-standar diaplikasikan dalam kehidupan kita dan
apakah standar itu masuk akal atau tidak masuk akal – standar, yaitu apakah
didukung dengan penalaran yang bagus atau jelek.
Etika merupakan penelaahan standar moral,
proses pemeriksaan standar moral orang atau masyarakat untuk menentukan apakah
standar tersebut masuk akal atau tidak untuk diterapkan dalam situasi dan
permasalahan konkrit. Tujuan akhir standar moral adalah mengembangkan bangunan
standar moral yang kita rasa masuk akal untuk dianut. Etika merupakan studi
standar moral yang tujuan eksplisitnya adalah menentukan standar yang benar
atau yang didukung oleh penalaran yang baik, dan dengan demikian etika mencoba
mencapai kesimpulan tentang moral yang benar benar dan salah, dan moral yang
baik dan jahat.
2.2.
Hubungan Etika dan Moralitas
Menurut Kamus Inggris Indonesia Oleh
Echols and Shadily (1992: 219), moral dapat diartikan sebagai akhlak, dan
susila (su=baik, sila=dasar, susila=dasar-dasar kebaikan); Moralitas berarti
kesusilaan; sedangkan Etik (Ethics) = etika, tata susila. Sedangkan secara
etika (ethical) diartikan pantas, layak, beradab, susila. Jadi kata moral dan
etika penggunaannya sering dipertukarkan dan disinonimkan, yang sebenarnya
memiliki makna dan arti berbeda. Moral dilandasi oleh etika, sehingga orang
yang memiliki moral pasti dilandasi oleh etika.
Demikian pula perusahaan yang
memilikietika bisnis pasti manajernya dan segenap karyawan memiliki moral yang
baik. Moralitas adalah pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai
apa itu benar dan salah, atau baik dan jahat. Pedoman moral mencakup
norma-norma yang kita miliki mengenai jenis-jenis tindakan yang kita yakini
benar atau salah secara moral, dan nilai-nilai yang kita terapkan pada
objek-objek yang kita yakini secara moral baik atau secara moral buruk. Norma
moral seperti “selalu katakan kebenaran”, “membunuh orang tak berdosa itu
salah”. Nilai-nilai moral biasanya diekspresikan sebagai pernyataan yang
mendeskripsikan objek-objek atau ciri-ciri objek yang bernilai, semacam
“kejujuran itu baik” dan “ketidakadilan itu buruk”. Standar moral pertama kali
terserap ketika masa kanak-kanak dari keluarga, teman, pengaruh kemasyarakatan
seperti masjid, gereja, sekolah, televisi, majalah, music dan perkumpulan.
Hakekat standar moral :
1. Standar moral
berkaitan dengan persoalan yang kita anggap akan merugikan secara serius atau
benar-benar akan menguntungkan manusia.
2. Standar moral tidak dapat ditetapkan atau
diubah oleh keputusan dewa otoritatif tertentu.
3. Standar moral harus
lebih diutamakan daripada nilai lain termasuk (khususnya) kepentingan diri.
4.
Standar moral berdasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak.
5.
Standar moral diasosiasikan dengan emosi tertentu dan kosa kata tertentu.
Standar moral,
dengan demikian, merupakan standar yang
berkaitan dengan persoalan yang kita anggap mempunyai konsekuensi serius,
didasarkan pada penalaran yang baik bukan otoritas, melampaui kepentingan diri,
didasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak, dan yang pelanggarannya
diasosiasikan dengan perasaan bersalah dan malu dan dengan emosi dan kosa kata
tertentu. Dunia etika adalah dunia filsafat, nilai, dan moral.
Dunia bisnis adalah dunia keputusan dan
tindakan. Etika bersifat abstrak dan berkenaan dengan persoalan baik dan buruk,
sedangkan bisnis adalah konkrit dan harus mewujudkan apa yang telah diputuskan.
Hakikat moral adalah tidak merugikan orang lain. Artinya moral senantiasa bersifat
positif atau mencari kebaikan. Dengan demikian sikap dan perbuatan dalam
konteks etika bisnis yang dilakukan oleh semua yang terlibat, akan menghasilkan
sesuatu yang baik atau positif, bagi yang menjalankannya maupun bagi yang lain.
Sikap atau perbuatan seperti itu dengan demikian tidak akan menghasilkan
situasi “win-lose”, tetapi akan menghasilkan situasi ”win-win”.
Apabila moral adalah nilai yang mendorong
seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu, maka etika adalah
rambu-rambu atau patokan yang ditentukan sendiri oleh pelaku atau kelompoknya.
Karena moral bersumber pada budaya masyarakat, maka moral dunia usaha nasional
tidak bisa berbeda dengan moral bangsanya. Moral pembangunan haruslah juga
menjadi moral bisnis pengusaha Indonesia.
2.3. Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang
dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada
standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku
bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu
diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern
untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada
orang-orang yang ada di dalam organisasi.
Beberapa hal yang mendasari perlunya etika
dalam kegiatan bisnis:
-
Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga
mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat di
dalamnya.
- Bisnis adalah bagian penting dalam
masyarakat.
- Bisnis juga membutuhkan etika yang
setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak-pihak yang melakukannya.
Bisnis adalah kegiatan yang mengutamakan rasa
saling percaya. Dengan saling percaya, kegiatan bisnis akan berkembang baik.
Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika yang menjamin
kegiatan.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa
hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah:
a.
Pengendalian diri
Artinya,
pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka
masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk
apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan
dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan
dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan
tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi
penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah
etika bisnis yang "etis".
b.
Pengembangan tanggung jawab sosial
(social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli
dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan
jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai
contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat
harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan
kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk
meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku
bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab
terhadap masyarakat sekitarnya.
c.
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah
untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan
informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan
untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan
budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
d.
Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk
meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan
yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku
bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya
perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan
sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan
yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
e.
Menerapkan konsep “pembangunan
berkelanjutan"
Dunia
bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi
perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini
jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan
keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan
keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk
memperoleh keuntungan besar.
f.
Menghindari sifat 5K (Katabelece,
Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari
sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan
korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis
ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
g.
Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak
wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa
dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi"
serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan
memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi"
kepada pihak yang terkait.
h.
Menumbuhkan sikap saling percaya antara
golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang
"kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha
kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang
bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini
kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah
waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan
berkiprah dalam dunia bisnis.
i.
Konsekuen dan konsisten dengan aturan
main yang telah disepakati bersama
Semua
konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila
setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa?
Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada
"oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk
melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep
etika bisnis itu akan"gugur" satu semi satu.
j.
Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa
memiliki terhadap apa yang telah disepakati
Jika
etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu
ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
k.
Perlu adanya sebagian etika bisnis yang
dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.
Hal
ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti
"proteksi" terhadap pengusaha lemah. Kebutuhan tenaga dunia bisnis
yang bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat
diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi
dimuka bumi ini.
Dengan adanya moral dan etika dalam
dunia bisnis serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin
jurang itu akan dapat diatasi, serta optimis salah satu kendala dalam
menghadapi tahun 2020 dapat diatasi. Masalah etika dalam bisnis dapat diklasifikasikan
ke dalam lima kategori yaitu:
Suap (Bribery),
Paksaan (Coercion),
Penipuan (Deception),
Pencurian (Theft),
Diskriminasi tidak jelas (Unfair
discrimination), yang masing-masing dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.
Suap (Bribery),
adalah tindakan berupa menawarkan, memberi,
menerima atau meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan
seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik. Suap dimaksudkan untuk
memanipulasi seseorang dengan membeli pengaruh. 'Pembelian' itu dapat dilakukan
baik dengan membayarkan sejumlah uang atau barang, maupun pembayaran kembali'
setelah transaksi terlaksana. Suap kadangkala tidak mudah dikenali. Pemberian
cash atau penggunaan callgirls dapat dengan mudah dimasukkan sebagai cara suap,
tetapi pemberian hadiah (gift) tidak selalu dapat disebut sebagai suap,
tergantung dari maksud dan respons yang diharapkan oleh pemberi hadiah.
2.
Paksaan (Coercion),
adalah
tekanan, batasan, dorongan dengan paksa atau dengan menggunakan jabatan atau
ancaman. Coercion dapat berupa ancaman untuk mempersulit kenaikan jabatan,
pemecatan, atau penolakan industri terhadap seorang individu.
3.
Penipuan (Deception),
adalah tindakan memperdaya, menyesatkan yang
disengaja dengan mengucapkan atau melakukan kebohongan.
4.
Pencurian (Theft),
adalah merupakan tindakan mengambil sesuatu
yang bukan hak kita atau mengambil property milik orang lain tanpa persetujuan
pemiliknya. Properti tersebut dapat berupa property fisik atau konseptual.
5.
Diskriminasi tidak jelas (Unfair
discrimination),
adalah
perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap orang-orang tertentu yang
disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau agama. Suatu
kegagalan untuk memperlakukan semua orang dengan setara tanpa adanya perbedaan
yang beralasan antara mereka yang 'disukai' dan tidak.
Pentingnya Etika dalam Dunia Bisnis
Perubahan perdagangan dunia menuntut
segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik.
Langkah apa yang harus ditempuh?.Didalam bisnis tidak jarang berlaku konsep
tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun
ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang
menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi.
Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan
kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark
up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak
memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan
segelintir contoh pengabaian para pengusaha terhadap etika bisnis.
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu
bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis
dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika
tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis
maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak
langsung. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat
bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang
bersifat interaktif.
Hubungan ini tidak hanya dalam satu
negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan
perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa
perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya,
kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari
pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan
pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks.
Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat,
ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan
main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang. Salah satu contoh
yang selanjutnya menjadi masalah bagi pemerintah dan dunia usaha adalah masih
adanya pelanggaran terhadap upah buruh. Hal lni menyebabkan beberapa produk
nasional terkena batasan di pasar internasional.
Contoh lain adalah produk-produk hasil hutan
yang mendapat protes keras karena pengusaha Indonesia dinilai tidak
memperhatikan kelangsungan sumber alam yang sangat berharga. Perilaku etik
penting diperlukan untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis.
Pentingnya etika bisnis tersebut berlaku untuk kedua perspektif, baik lingkup
makro maupun mikro, yang akan dijelaskan sebagai berikut:
1.Perspektif
Makro.
Pertumbuhan suatu negara tergantung pada
market system yang berperan lebih efektif dan efisien daripada command system
dalam mengalokasikan barang dan jasa. Beberapa kondisi yang diperlukan market
system untuk dapat efektif, yaitu:
(a) Hak memiliki dan mengelola properti
swasta;
(b)
Kebebasan memilih dalam perdagangan barang dan jasa; dan
(c) Ketersediaan informasi yang akurat
berkaitan dengan barang dan jasa Jika salah satu subsistem dalam market system
melakukan perilaku yang tidak etis, maka hal ini akan mempengaruhi keseimbangan
sistem dan menghambat pertumbuhan sistem secara makro.
Pengaruh
dari perilaku tidak etik pada perspektif bisnis makro :
a.
Penyogokan atau suap. Hal ini akan mengakibatkan berkurangnya kebebasan memilih
dengan cara mempengaruhi pengambil keputusan.
b.
Coercive act. Mengurangi kompetisi yang efektif antara pelaku bisnis dengan
ancaman atau memaksa untuk tidak berhubungan dengan pihak lain dalam bisnis.
c.
Deceptive information d. Pecurian dan penggelapan
e.
Unfair discrimination.
2.
Perspektif Bisnis Mikro.
Dalam Iingkup ini perilaku etik identik
dengan kepercayaan atau trust. Dalam Iingkup mikro terdapat rantai relasi di
mana supplier,perusahaan, konsumen, karyawan saling berhubungan kegiatan bisnis
yang akan berpengaruh pada Iingkup makro. Tiap mata rantai penting dampaknya
untuk selalu menjaga etika, sehingga kepercayaan yang mendasari hubungan bisnis
dapat terjaga dengan baik. Standar moral merupakan tolok ukur etika bisnis.
Dimensi etik merupakan dasar kajian dalam pengambilan keputusan. Etika bisnis
cenderung berfokus pada etika terapan daripada etika normatif. Dua prinsip yang
dapat digunakan sebagai acuan dimensi etik dalam pengambilan keputusan, yaitu:
(1)
Prinsip konsekuensi (Principle of
Consequentialist)
adalah
konsep etika yang berfokus pada konsekuensi pengambilan keputusan. Artinya
keputusan dinilai etik atau tidak berdasarkan konsekuensi (dampak) keputusan
tersebut;
2)
Prinsip tidak konsekuensi (Principle of Nonconsequentialist)
adalah terdiri dari rangkaian peraturan
yang digunakan sebagai petunjuk/panduan pengambilan keputusan etik dan
berdasarkan alasan bukan akibat, antara lain:
(a)
Prinsip Hak,
yaitu menjamin hak asasi manusia yang
berhubungan dengan kewajiban untuk tidak saling melanggar hak orang lain;
(b)
Prinsip Keadilan,
yaitu keadilan yang biasanya terkait dengan
isu hak, kejujuran,dan kesamaan. Prinsip keadilan dapat dibagi menjadi tiga
jenis yaitu:
(1)
Keadilan distributive,
yaitu
keadilan yang sifatnya menyeimbangkan alokasi benefit dan beban antar anggota
kelompok sesuai dengan kontribusi tenaga dan pikirannya terhadap benefit.
Benefit terdiri dari pendapatan, pekerjaan, kesejahteraan, pendidikan dan waktu
luang. Beban terdiri dari tugas kerja, pajak dan kewajiban social;
(2)
Keadilan retributive,
yaitu
keadilan yang terkait dengan retribution (ganti rugi) dan hukuman atas
kesalahan tindakan. Seseorang bertanggungjawab atas konsekuensi negatif atas
tindakan yang dilakukan kecuali tindakan tersebut dilakukan atas paksaan pihak
lain; dan
(3)
Keadilan kompensatoris,
yaitu
keadilan yang terkait dengan kompensasi bagi pihak yang dirugikan. Kompensasi
yang diterima dapat berupa perlakuan medis, pelayanan dan barang penebus kerugian.Masalah
terjadi apabila kompensasi tidak dapat menebus kerugian, misalnya kehilangan
nyawa manusia. Apabila moral merupakan suatu pendorong orang untuk melakukan
kebaikan, maka etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan
kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok.
Dunia bisnis yang bermoral akan mampu
mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang
seimbang, selaras, dan serasi. Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok
masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu
tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan
dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh
orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait
lainnya. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu
pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah,
masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang
menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka
inginkan.
Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak
mengetahui dan menyetujui adanya moral dan etika, jelas apa yang disepakati
oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk
menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian
antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global
yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam
perekonomian.
Penerapan
Etika pada Organisasi Perusahaan Dapatkan pengertian moral seperti tanggung
jawab
Perbuatan
yang salah dan kewajiban diterapkan terhadap kelompok seperti perusahaan,
ataukah pada orang (individu) sebagai perilaku moral yang nyata? Ada dua
pandangan yang muncul atas masalah ini :
Ekstrem
pertama,
adalah pandangan yang berpendapat bahwa, karena
aturan yang mengikat, organisasi memperbolehkan kita untuk mengatakan bahwa
perusahaan bertindak seperti individu dan memiliki tujuan yang disengaja atas
apa yang mereka lakukan, kita dapat mengatakan mereka bertanggung jawab secara
moral untuk tindakan mereka dan bahwa tindakan mereka adalah bermoral atau
tidak bermoral dalam pengertian yang sama yang dilakukan manusia.
Ekstrem kedua,
adalah
pandangan filsuf yang berpendirian bahwa tidak masuk akal berpikir bahwa
organisasi bisnis secara moral bertanggung jawab karena ia gagal mengikuti
standar moral atau mengatakan bahwa organisasi memiliki kewajiban moral.
Organisasi bisnis sama seperti mesin yang anggotanya harus secara membabi buta
mentaati peraturan formal yang tidak ada kaitannya dengan moralitas.
Akibatnya,
lebih tidak masuk akal untuk menganggap organisasi bertanggung jawab secara
moral karena ia gagal mengikuti standar moral daripada mengkritik organisasi
seperti mesin yang gagal bertindak secara moral. Karena itu, tindakan
perusahaan berasal dari pilihan dan tindakan individu manusia,
indivdu-individulah yang harus dipandang sebagai penjaga utama kewajiban moral
dan tanggung jawab moral : individu manusia bertanggung jawab atas apa yang
dilakukan perusahaan karena tindakan perusahaan secara keseluruhan mengalir
dari pilihan dan perilaku mereka. Jika perusahaan bertindak keliru, kekeliruan
itu disebabkan oleh pilihan tindakan yang dilakukan oleh individu dalam perusahaan
itu, jika perusahaan bertindak secara moral, hal itu disebabkan oleh pilihan
individu dalam perusahaan bertindak secara bermoral.
Globalisasi
Perusahaan Multinasional dan Etika
Bisnis Globalisasi adalah proses yang meliputi seluruh dunia dan menyebabkan
system ekonomi serta sosial negara-negara menjadi terhubung bersama, termasuk
didalamnya barang-barang, jasa, modal, pengetahuan, dan peninggalan budaya yang
diperdagangkan dan saling berpindah dari satu negara ke negara lain. Proses ini
mempunyai beberapa komponen, termasuk didalamnya penurunan rintangan
perdagangan dan munculnya pasar terbuka dunia, kreasi komunikasi global dan
system transportasi seperti internet dan pelayaran global, perkembangan
organisasi perdagangan dunia (WTO), bank dunia, IMF, dan lain sebagainya.
Perusahaan multinasional adalah inti dari proses globalisasi dan bertanggung
jawab dalam transaksi internasional yang terjadi dewasa ini.
Perusahaan multinasional adalah perusahaan
yang bergerak di bidang yang menghasilkan pemasaran, jasa atau operasi
administrasi di beberapa negara. Perusahaan multinasional adalah perusahaan
yang melakukan kegiatan produksi, pemasaran, jasa dan beroperasi di banyak
negara yang berbeda. Karena perusahaan multinasional ini beroperasi di banyak negara
dengan ragam budaya dan standar yang berbeda, banyak klaim yang menyatakan
bahwa beberapa perusahaan melanggar norma dan standar yang seharusnya tidak
mereka lakukan.
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan uraian dalam makalah ini dapat
disimpulkan bahwa: a).Moral dapat diartikan sebagai akhlak, dan susila
(su=baik, sila=dasar, susila=dasar-dasar kebaikan); Moralitas berarti
kesusilaan; sedangkan Etik (Ethics) = etika, tata susila. Sedangkan secara
etika (ethical) diartikan pantas, layak, beradab, susila. Jadi kata moral dan
etika penggunaannya sering dipertukarkan dan disinonimkan, yang sebenarnya
memiliki makna dan arti berbeda. b).Etika bisnis merupakan studi standar formal
dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan
masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan
diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi. c).Pentingnya etika
bisnis tersebut dalam dunia bisnis yakni berlaku untuk kedua perspektif, baik
lingkup makro maupun mikro d).Penerapan etika bisnis dalm organisasi perusahaan
mengakibatkan perusahaan bertindak seperti individu dan memiliki tujuan yang
disengaja atas apa yang mereka lakukan, kita dapat mengatakan mereka
bertanggung jawab secara moral untuk tindakan mereka dan bahwa tindakan mereka
adalah bermoral atau tidak bermoral dalam pengertian yang sama yang dilakukan
manusia.
Saran
Setelah mengetahui betpa pentingnya peranana
etika bisnis dalam suatu perusahaan, maka penulis menyarankan dan mengajak kepada
pembaca agar dalam menjalankan usaha bisnisnya menerapkan suatu etika bisnis
untuk mengurangi resiko kegagalan dan bersaing dalam era globalisasi saat ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Ernawan, Erni. 2011. Business
Ethics. Penerbit: Alfabeta. Bandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar